Logo Bloomberg Technoz

BEI Belum Cabut Suspensi Meski Rights Issue WIKA Telah Berjalan

Sultan Ibnu Affan
18 April 2024 08:15

Proyek Wijaya Karya (IKN) di Kalimantan Timur; Jalan Tol IKN KKT Kariangau - Sp. Tempadung. (Dok. WIKA)
Proyek Wijaya Karya (IKN) di Kalimantan Timur; Jalan Tol IKN KKT Kariangau - Sp. Tempadung. (Dok. WIKA)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) belum membuka suspensi saham PT Wijaya Karya Tbk (WIKA), meski proses rights issue BUMN Karya ini telah berjalan.

Cum rights issue WIKA telah dimulai sejak 16 April 2024 dan akan berakhir pada hari ini, Kamis (18/4/2024). Selama periode ini, mereka yang membeli saham WIKA turut mendapat hak untuk menebus rights issue.

Namun, karena saham WIKA masih disuspensi, maka transaksi hanya bisa dilakukan di pasar reguler.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan, sedianya dasar pengenaan sanski yang berujung suspensi saham emiten konstruksi pelat merah itu disebabkan penundaan pembayaran pokok  Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 Seri A yang jatuh tempo pada tanggal 18 Desember 2023.

Dalam kaitan itu, kata Nyoman, WIKA sendiri telah melaksanakan rapat umum pemegangn sukuk (RUPSU) sebanyak 3 (tiga) kali, terhitung pada 20 Oktober 2023, 30 November 2023, dan 31 Januari 2024.