Logo Bloomberg Technoz

Momen MK Cecar 4 Menteri soal Jokowi hingga Cawe-cawe Lurah

Redaksi
05 April 2024 11:01

Ketua MK, Suhartoyo berbincang saat sidang PPHU Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jumat (5/4/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Ketua MK, Suhartoyo berbincang saat sidang PPHU Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jumat (5/4/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Hakim Mahkamah Konstitusi mulai mendalami keterangan empat menteri Jokowi di sidang PHPU sengketa Pilpres, Jumat (5/4/2024). Salah satu poin krusial yang dipertanyakan hakim MK adalah dugaan keterlibatan intervensi Jokowi di Pemilu.

Empat menteri sebelumnya telah memberi paparan secara bergiliran, mulai dari Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Airlangga Hartarto, Menkeu Sri Mulyani, dan Mensos Tri Rismaharini.

Hakim MK, Arief Hidayat memulai pendalaman dengan menyampaikan maksud MK mengundang para pemberi keterangan, dalam hal ini empat menteri Jokowi. Arief mendorong para menteri untuk memberi keterangan sejelasnya mengenai tudingan intervensi Jokowi hingga pelibatan aparat negara dalam suksesi calon presiden tertentu.

"Kenapa kita panggil? karena begini, dalil pemohon mengatakan keberpihakan lembaga kepresidenan dalam pilpres," ujar Hakim MK.

"Kemudian muncul beberapa hal, cawe-cawe presiden, keterlibatan ASN TNI Polri, hingga dugaan ada peran serta lurah cawe-cawe untuk menggalang massa, kemudian bansos dengan keterlibatan parpol," kata Arief menambahkan.