Logo Bloomberg Technoz

Bloomberg Technoz, Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menerima surat terbuka dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Demokrasi dan Antikorupsi, Kamis (4/4/2024) di Gedung 2 MK. 

Koalisi Masyarakat Sipil meminta MK memanggil Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan delapan jajarannya dipanggil dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sengketa Pilpres 2024. 

Delapan pejabat yang dimaksud yakni Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

Koalisi juga meminta MK memanggil Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Agus Subiyanto, hingga Kepala BIN Budi Gunawan.

"Pejabat kementerian/lembaga yang kami pandang sangat penting keterangannya untuk didengarkan dalam sidang PHPU hari-hari ini," ujar perwakilan Koalisi Masyarakat, Usman Hamid.

Usman mengakui waktu yang tersedia menangani sengketa Pilpres 2024 terbatas. Namun demikian, ia berharap surat terbuka yang mereka kirim dipertimbangkan para hakim konstitusi. 

"Ini demi tercapainya kebenaran material, demi tercapainya keadilan yang bersifat substansial," ujarnya.

Menurutnya, di dalam surat tersebut disebutkan ada sejumlah hal sentral yang mereka tuliskan dalam surat terbuka tersebut. Salah satunya adalah peran Jokowi yang memengaruhi penyelenggaraan Pemilu 2024. 

"Baik itu melalui penyaluran bansos, pengerahan aparat TNI, maupun Polri," ujarnya.

Koalisi Masyarakat terdiri dari mantan Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo, Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo, Sekjen Transparency International Danang Widoyoko, Pakar Hukum Tata negara Feri Amsari, eks-Penyidik KPK Novel Baswedan. 

Kemudian, eks-Pimpinan KPK Saut Situmorang, Ketua Dewan Penasehat Public Virtue Research Institute Tamrin Amal, Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid, serta Dewan Penasihat Perluden Titi Anggraeni. Lalu, sejumlah organisasi yang ikut serta seperti IM57+ Institute, LBHAP PP Muhammadiyah, Pusat Studi Hukum dan Kebijakan, Public Virtue Research Institute, Gerakan Salam 4 Jari, dan Gerakan Antikorupsi Lintas Perguruan Tinggi.

(red/ain)

No more pages