Logo Bloomberg Technoz

Ada Jokowi, Daftar 8 Pejabat yang Didesak Jadi Saksi Sidang PHPU

Redaksi
05 April 2024 04:00

Gedung Mahkamah Konstitusi. (Dok. Mahkamah Konstitusi)
Gedung Mahkamah Konstitusi. (Dok. Mahkamah Konstitusi)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menerima surat terbuka dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Demokrasi dan Antikorupsi, Kamis (4/4/2024) di Gedung 2 MK. 

Koalisi Masyarakat Sipil meminta MK memanggil Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan delapan jajarannya dipanggil dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sengketa Pilpres 2024. 

Delapan pejabat yang dimaksud yakni Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

Koalisi juga meminta MK memanggil Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Agus Subiyanto, hingga Kepala BIN Budi Gunawan.

"Pejabat kementerian/lembaga yang kami pandang sangat penting keterangannya untuk didengarkan dalam sidang PHPU hari-hari ini," ujar perwakilan Koalisi Masyarakat, Usman Hamid.