Logo Bloomberg Technoz

Usai Diperiksa, Sandra Dewi Tuding Ada Berita Tak Benar

Muhammad Fikri
04 April 2024 15:30

Sandra Dewi penuhi panggilan Kejaksaan Agung, Kamis (4/4/2024). (Bloomberg Technoz/Muhammad Fikri)
Sandra Dewi penuhi panggilan Kejaksaan Agung, Kamis (4/4/2024). (Bloomberg Technoz/Muhammad Fikri)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Artis Sandra Dewi akhirnya menuntaskan agenda pemeriksaannya di Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi tata kelola komoditas timah pada wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk (TINS) periode 2015-2022. Dia tiba pada kantor penyidik Jampidsus sekitar pukul 09.25 WIB, dan keluar pada pukul 14.15 WIB.

"Doain ya. Doain ya," kata Sandra Dewi usai pemeriksaan, Kamis (4/4/2024).

Dalam kasus ini, suami Sandra Dewi, Harvey Moeis tercatat sebagai tersangka ke-16. Penyidik pun sudah melakukan penggeledahan, pemblokiran rekening, dan menyita sejumlah aset milik pengusaha tambang batubara dan timah tersebut. 

Dalam konstruksi perkara, penyidik menuduh Harvey sebagai pihak yang mengakomodir kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP TINS. Dia disebut berkomunikasi dengan Direktur Utama TINS saat itu, Moch Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) tentan kesepakatan praktek korupsi berkedok penyewaan alat peleburan timah.

Harvey kemudian juga berperan dalam mengajak beberapa perusahaan untuk turut terlibat dalam kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah. Beberapa di antaranya adalah perusahaan yang petingginya juga sudah menjadi tersangka dan ditangkap kejaksaan yaitu PT SIP, CV VIP, PT SBS, dan PT TIN.