Logo Bloomberg Technoz

Kredit Macet dan Dugaan Fraud Investree, Ini Langkah Baru OJK

Redaksi
03 April 2024 12:55

Co-Founder & Chairman at Investree, Adrian Asharyanto Gunadi. (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)
Co-Founder & Chairman at Investree, Adrian Asharyanto Gunadi. (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan bahwa pihaknya masih mendalami langkah penyelesaian kasus kredit macet dan dugaan fraud, seperti dijanjikan oleh PT Investree Radhika Jaya (Investree).

“Dari hasil pertemuan dengan pihak Investree, diketahui bahwa Pemegang Saham masih berkomitmen untuk menjaga going concern perusahaan, antara lain dengan mencari tambahan modal,” kata Agusman, Anggota Komisioner OJK, dalam keterangannya, Rabu (3/4/2024).

Manajemen Investree berjanji kepada OJK untuk meningkatkan efisien bisnis dengan turut membantu menyelesaikan sengketa kredit macet antara borrower dan lender, “salah satunya melalui upaya collection,” jelas Agusman yang juga menjabat Kepala Eksekutif PVML OJK.

Hal tersebut menjadi bagian dari langkah otoritas keuangan itu guna memastikan pemenuhan ketentuan, salah satunya terkait pemenuhan ekuitas. “Diantaranya dengan pertemuan yang dilakukan dengan perwakilan pemegang saham dan melakukan pemeriksaan langsung terhadap Investree.”

Diketahui tata kelola transparansi dan kepatuhan Investree di industri P2P lending, tengah disorot. Pada bulan Januari nilai TWP90 Investree terpantau 12,8%, kemudian terus naik menjadi 16,44% di Februari.