Logo Bloomberg Technoz

Drama Papan Pemantauan Khusus, Salah Filtrasi IPO Sejak Awal?

Sultan Ibnu Affan
03 April 2024 10:45

Kayawan melintasi layar pergerakan perdagangan saham (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (8/4/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Kayawan melintasi layar pergerakan perdagangan saham (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (8/4/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Papan pemantauan khusus (PPK) full call auction masih menjadi sorotan. Berbagai isu muncul, salah satunya kebijakan ini dinilai justru menunjukkan banyaknya perusahaan tercatat atau emiten bermasalah.

Ada 220 saham yang masuk papan pemantauan khusus full call auction. Dari jumlah ini, tak sedikit emiten pendatang baru.

PT Citra Nusantara Gemilang Tbk (CGAS) dan PT Mitra Pedagang Indonesia Tbk (MPIX) misalnya. Keduanya baru IPO bulan lalu, kemudian masuk papan pemantauan khusus full call auction dengan kriteria 10.

Kriteria 10 berarti, saham yang bersangkutan dikenakan penghentian sementara perdagangan Efek selama lebih dari 1 (satu) hari bursa yang disebabkan oleh aktivitas perdagangan.

Total, ada sekitar 33 emiten yang umurnya kurang dari lima tahun di bursa saham, dan mereka masuk papan pemantauan khusus full call auction.