Logo Bloomberg Technoz

PHPU Pilpres 2024, Anies-Muhaimin Ajukan 7 Ahli dan 11 Saksi

Muhammad Fikri
01 April 2024 09:35

Capres no urut 1 Anies Baswedan saat sidang perdana perselisihan hasil Pilpres 2024 di MK, Kamis (27/3/2024) (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Capres no urut 1 Anies Baswedan saat sidang perdana perselisihan hasil Pilpres 2024 di MK, Kamis (27/3/2024) (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Tim Hukum pasangan calon nomor urut 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Anies-Muhaimin) menghadirkan 7 saksi dan 11 ahli dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), hari ini.

“Sidang dengan agenda pemeriksaan persidangan untuk mendengar keterangan saksi dan ahli dari Pemohon I. Berdasarkan catatan yang disampaikan kepaniteraan pemohon I mengajikan 7 ahli dan 11 saksi,” kata Ketua Majelis Hakim MK, Suhartoyo, Senin (1/4/2024).

Beberapa saksi ahli yang dihadirkan nampak Bambang Eka Cahya, Faisal Basri, Profesor Ridwan, Fidh Adrison, Yudi Prayudi, Anthony Budiawan, dan Djohan Samsa. Mereka pun dipanggil majelis hakim untuk mengucapkan sumpah akan bersaksi sesuai keahlian.

Sedangkan para saksi yang dihadirkan adalah Mirza Zulkarnaen, Moh Fauzi, Anis Priyoasyari, Andi Hermawan, Suryadarma, Ahmad Husaeri, Mislaini Suci Rahayu, Sartono, Dr Arif Patra Wijaya, Amrin Harun, dan Arman.

“Bismillahirrohmanirrohim, demi allah saya bersumpah sebagai saksi akan memberikan keterangan yang sebenarnya tidak lain dari yang sebenarnya.” kata Suhartoyo yang diikuti para Saksi.

Anies Baswedan & Muhaimin Iskandar usai sidang perdana perselisihan hasil Pilpres 2024 di MK, Kamis (27/3/2024) (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)