Logo Bloomberg Technoz

Jadwal & Lokasi Ganjil Genap Jakarta Hari Ini, 1 April 2024

Redaksi
01 April 2024 05:45

Sejumlah kendaraan mengatre akibat kemacetan di kawasan Jenderal Sudirman, Selasa (21/2/2023). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)
Sejumlah kendaraan mengatre akibat kemacetan di kawasan Jenderal Sudirman, Selasa (21/2/2023). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kebijakan ganjil genap Jakarta telah menjadi salah satu langkah strategis untuk mengatasi kemacetan lalu lintas di ibu kota. Dengan mengatur kendaraan berdasarkan nomor plat ganjil atau genap, pemerintah berupaya mengendalikan jumlah kendaraan yang beroperasi di beberapa ruas jalan utama.

Prinsip dasar dari kebijakan ganjil genap di Jakarta sangatlah sederhana. Mobil dengan nomor plat ganjil diperbolehkan melintasi jalan tertentu pada tanggal ganjil, sementara kendaraan dengan nomor plat genap diizinkan pada tanggal genap.

Sebagai contoh, pada hari ini tanggal 1 April 2024, hanya mobil dengan nomor plat ganjil yang diperbolehkan melintas di jalan yang terkena aturan ganjil genap di Jakarta. Sedangkan pada tanggal 2 April 2024, hanya mobil dengan nomor plat genap yang boleh melintas.

Periode Waktu Aturan Ganjil Genap di Jakarta

Aturan ganjil genap di Jakarta diberlakukan dalam dua periode utama setiap harinya. Periode pagi dimulai dari pukul 06.00 WIB hingga pukul 10.00 WIB, sementara periode sore/malam berlangsung dari pukul 16.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB. Di luar periode-periode tersebut, kendaraan dengan nomor plat ganjil masih diizinkan untuk melintas di jalan-jalan yang termasuk dalam aturan ganjil genap Jakarta.