Logo Bloomberg Technoz

Berlaku 2 Tahun, Ini Detail Insentif Fiskal Kendaraan Listrik

Wike Dita Herlinda
20 March 2023 19:02

Mobil listrik Renault (Sumber: Bloomberg)
Mobil listrik Renault (Sumber: Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta — Pemerintah resmi menetapkan insentif kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) untuk kendaraan roda dua mulai hari ini, Senin (20/3/2023), sedangkan roda empat mulai 1 April 2023. Bersamaan dengan itu, sederet insentif fiskal senilai lebih dari Rp7 triliun untuk industri sepeda motor listrik pun siap digelontorkan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan dukungan insentif perpajakan ekosistem KBLBB ditujukan untuk meningkatkan investasi di sektor industri kendaraan listrik, dengan tetap mempertimbangkan prinsip level of playing field untuk semua wajib pajak.

Terdapat setidaknya 6 insentif fiskal yang disiapkan pemerintah untuk industri KBLBB. 

Pertama, tax holliday hingga 20 tahun, sesuai dengan nilai investasi untuk industri pembuatan kendaraaan listrik. 

“[Tax holiday ini] juga untuk industri logam dasar hulu besi beserta turunannya yang terintegrasi, termasuk smelter nikel dan produksi baterai [kendaraan listrik],” papar Sri Mulyani dalam konferensi pers, Senin (20/3/2023).