Logo Bloomberg Technoz

Detik-detik Paripurna DPR Digempur Desakan Hak Angket Pemilu

Mis Fransiska Dewi
05 March 2024 10:57

Rapat Paripurna DPR ke-13 masa persidangan IV, Selasa (5/3/2024). (Bloomberg Technoz/Mis Fransiska)
Rapat Paripurna DPR ke-13 masa persidangan IV, Selasa (5/3/2024). (Bloomberg Technoz/Mis Fransiska)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Desakan Hak Angket Kecurangan Pemilu langsung mencuat usai DPR resmi membuka rapat paripurna, Senin (5/3/2024). Desakan DPR untuk menggelar Hak Angket Kecurangan Pemilu langsung disuarakan melalui Fraksi PKS.

"Sebagian masyarakat meminta DPR RI agar menggunakan hak angket, agar menjawab kecurigaan terhadap kecurangan pemilu," ujar Anggota Fraksi PKS, Aus Hidayat Nur.

Dia menilai hak angket sebagai jawaban bijak DPR menjawab keresahan masyarakat terhadap dugaan kecurangan Pemilu 2024. Hak angket, kata dia, merupakan langkah konstitusional yang bisa dilakukan DPR.

"Jika terbukti, bisa ditindaklanjuti sesuai perundang-undangan, jika tidak terbukti artinya ini menjadi ruang klarifikasi terhadap semua praduga masyarakat," ujar Aus.

Hal senada juga disampaikan Anggota Fraksi PKB Luluk Nurhamidah.