Logo Bloomberg Technoz

Dengan utilisasi 6 juta ton batu bara per tahun, proyek itu sejatiinya diharapkan dapat menghasilkan 1,4 juta DME per tahun untuk mengurangi impor LPG 1 juta ton per tahun sehingga dapat memperbaiki neraca perdagangan. 

Selain itu, proyek ini diharapkan dapat memberikan multiplier effect antara lain menarik investasi asing lainnya, dan melalui penggunaan porsi tigkat komponen dalam negeri (TKDN)) di dalam proyek juga dapat memberdayakan industri nasional dengan penyerapan tenaga kerja lokal. 

PSN gasifikasi batu bara tersebut rencana awalnya akan digarap di Tajung Enim selama 20 tahun dengan investasi dari ACPI senilai US$ 2,1 miliar atau sekira Rp 30 triliun.

Pertamina

Menurut pengamat ekonomi energi dari Universitas Gadjah Mada Fahmy Radhi, hengkangnya Air Products dari proyek gasifikasi batu bara bukanlah kegagalan pertama Pertamina dalam negosiasi kerja sama internasional. 

Sebelumnya, perusahaan migas pelat merah itu juga tidak berhasil dalam negosiasi pembelian minyak mentah dari Rusia yang membuat Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan berang.

Pertamina juga tercatat gagal dalam negoisasi dengan ENI, perusahaan multinasional Italia dalam pengembangan Kilang Minyak Ramah Lingkungan (green refinery). Awalnya, kilang ramah lingkungan pencapaian Pertamina  yang menggunakan minyak sawit akan dibangun di Plaju, Sumatra Selatan dan Italia untuk menghasilkan B-100, yang kini baru mencapai B-35.

Tidak hanya itu, Pertamina juga gagal dalam negoisasi pengembangan proyek kilang minyak atau refinery development master plan (RDMP), yang menjadi instruksi Presiden Joko Widodo sejak periode pertama pemerintahannya.

"Salah satunya adalah kegagalan negoisisasi antara Pertamina dengan Saudi Aramco, perusahaan minyak nasional Arab Saudi  untuk pembangunan proyek peningkatan kapasitas kilang Cilacap," katanya melalui pesan instan kepada Bloomberg Technoz, Kamis (16/3/2023).

Bagaimanapun, Fahmy berpendapat, kegagalan Pertamina dalam menerapkan sistem keamanan Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Plumpang—hingga akhirnya merenggut korban jiwa—merupakan salah satu yang paling fatal dan harus dipertanggungjawababkan oleh direktur utama dan komisaris utama perusahaan. 

"Tidak hanya memberhentikan Direktur Penunjang Bisnis Pertamina," tegasnya.

Negara-negara di dunia dengan eksposur tertinggi terhadap PLTU berbasis batu bara. (Dok. Bloomberg)

Terkait dengan proyek gasifikasi batu bara, Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara (APBI) Hendra Sinadia menyebut kejelasan regulasi menjadi poin yang perlu diperhatikan oleh pemerintah untuk menarik minat investor. 

Sampai dengan saat ini, peraturan presiden (perpres) yang disiapkan khusus untuk mengatur proyek penghilliran batu bara menjadi  DME. 

"Hal yang terpenting di sini adalah konsistensi regulasi dan peraturan, mengingat proyek tersebut bersifat jangka panjang," katanya ketika dihubungi oleh Bloomberg Technoz, Rabu (15/3/2023). 

Sekadar catatan, penghiliran batu bara merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh  oleh Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) yang mengajungan perpanjangan menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). 

Kewajiban tersebut tertuang dalam  Undang-Undang (UU) No. 3/2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. 

Hendra berpendapat sulitnya ambisi pemerintah untuk penghiliran batu bara di Indonesia tidak terlepas dari faktor keekonomian. Sebab, dibutuhkan biaya yang tidak sedikit untuk memulai proyek penghiliran komoditas tulang punggung ekspor tersebut.

"Tantangannya tentu saja faktor kelayakan ekonomi atau keekonomian, mengingat teknologi gasifikasi masih terbilang mahal. Sementara itu, pendanaan untuk proyek-proyek batu bara juga makin sulit," tuturnya.

Harga batu bara. (Sumber: Bloomberg)

Adapun, untuk insentif yang diberikan kepada perusahaan pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) atau Izin Usaha Pertambangan Khusus menurut Hendra sudah cukup menarik. 

Insentif yang sudah diberikan oleh pemerintah sejauh ini adalah pembebasan iuran produksi atau royalti kepada perusahaan yang sudah menjalankan hilirisasi batu bara.

"Tantangan lain adalah utk mendapatkan off taker atau pembeli sedia. Selain itu, harga jual DME juga sangat penting. Iya salah satu itu tentu harga khusus. Namun, overall keekonomian itu aspeknya banyak sekali, bukan hanya itu, sejauh ini pemerintah sudah banyak beri insentif fiskal dan nonfiskal," ujarnya.

Sebelumnya, pemerintah tengah berburu investor atau mitra potensial untuk menggarap gasifikasi batu bara di Indonesia, pascahengkangnya Air Products & Chemical Inc (APCI) dari proyek yang dipenggawai oleh PT Bukit Asam Tbk (PTBA).

“Kita lihat nanti. Masih harus ada beberapa pembahasan teknis yang harus diselesaikan,” ujar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Selasa (14/3/2023), perihal rencana menjajaki investor baru.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pun sudah mengonfirmasi hengkangnya APCI dari dua megaproyek gasifikasi batu bara oleh PTBA dan anak usaha PT Bumi Resources Tbk. (BUMI); PT Kaltim Prima Coal (KPC). 

(wdh)

No more pages