Logo Bloomberg Technoz

“Perusahaan menegaskan bahwa PT Putra Radhika Investama, PT Radhika Persada Utama, atau perusahaan atau perorangan lainnya yang mengklaim sebagai terafiliasi, anak perusahaan, subsider/anak perusahaan, dengan Investree, atau yang menyebut Investree sebagai penjamin atau pengelola dana/investasi adalah tidak benar, tidak pernah dilakukan, dan tidak pernah ada persetujuan oleh Pemegang Saham dan Direksi Investree," tulis Investree akhir Januari.

Sebelumnya beredar informasi bahwa mantan Direktur Utama sekaligus Founder Investree Adrian A. Gunadi dikabarkan telah mengalihkan dana dari Investree ke rekening pribadinya, seperti dlaporkan DealStreetAsia.  Adrian kemudian menggunakan posisinya untuk menjadikan perusahaan pemberi pinjaman tersebut sebagai penjamin perusahaan pribadi.

Saat dilakukan pengecekan dari data Ditjen Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM, kedua perusahaan berelasi dengan Adrian.

Putra Radhika Investama berdiri dengan Surat Keputusan tanggal 2 Februari 2022. Perusahaan ini menyatakan beralamat di Gedung AIA Central lantai 28, Jakarta Selatan. Sebagai informasi, Investree beralamat di Gedung AIA Central lantai 21.

Ada dua pemegang saham Putra Radhika Investama, yakni Alan Perdana Putra dengan jumlah saham 25.000 saham atau 50% dan Adrian Asharyano Gunadi dengan jumlah saham 25.000 saham atau 50%. Alan Perdana menjabat sebagai Direktur, sementara Adrian menjabat sebagai Komisaris.

Satu perusahaan lain, Radhika Persada Utama, yang beralamat di Gedung Taravela, Jakarta Selatan, dimiliki oleh PT Radhika Investama, PT Equintra, Andalan Dana Investama, dan Genio Yudha Wibowo. Adrian Asharyano Gunadi menjabat sebagai Direktur di perusahaan ini, dengan Arifin Hudaya sebagai Komisaris Utama.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus melakukan pemeriksaan terhadap dugaan fraud di perusahaan pinjol Investree. Otoritas pengawas lembaga keuangan ini bahkan telah bekerja sama dengan para penegak hukum, seperti disampaikan Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi Aman Santosa.

“OJK meminta Investree untuk tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai tata kelola yang baik, dan mengimbau masyarakat bijak dalam menyikapi atensi terhadap Investree tersebut,” tegas Aman.

(wep/roy)

No more pages