Logo Bloomberg Technoz

Dukcapil Bersih-bersih NIK Warga DKI Jakarta, Cek KTP Anda

Redaksi
27 February 2024 11:45

Ilustrasi KTP (Bloomberg Technoz)
Ilustrasi KTP (Bloomberg Technoz)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta, Budi Awaluddin mengatakan, pemerintah secara bertahap akan membekukan nomor induk kependudukan (NIK) pada kartu tanda penduduk (KTP) warga yang sudah tak lagi tinggal di wilayah Jakarta mulai Maret 2024.

Anda pemegang NIK KTP DKI Jakarta wajib memastikan data pada database Dukcapil aktif. Apabila dibiarkan penonaktifan akan berlangsung secara permanen. Budi mengatakan bahwa usulan penonaktifan telah berlangsung sejak Mei tahun lalu hingga bulan Maret ini.

Warga dapat mengakses situs  datawarga-dukcapil.jakarta.go.id untuk mengetahui apakah NIK-nya masuk dalam usulan penonaktifan atau tidak. Usulan penonaktifkan berdasarkan pemegang NIK KTP DKI  yang tidak lagi bertempat tinggal di wilayah Jakarta. Ini menjadi bagian dari proyek penataan kependudukan dari Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri.

Dirjen Dukcapil Kemendagri Teguh Setyabudi pada bulan bulan telah menyerukan bahwa pemilik NIK DKI namun tidak berdomisili sesuai alamat KTP untuk mengurus surat pindah domisili ke lokasi yang ditinggali saat ini.

“Sebelum NIK dinonaktifkan, sementara akan dilaksanakan sosialisasi dan edukasi ke masyarakat. Dinonaktifkannya itu sementara, nanti penduduk yang dinonaktifkan bisa konfirmasi kepada Dinas Dukcapil DKI Jakarta melalui desk-desk yang ada di Kelurahan dan Kecamatan,” papar teguh.

Cara Cek NIK Warga DKI Jakarta yang Dibekukan Mulai Maret 2024