Logo Bloomberg Technoz

Dalam kaitan itu, ESDM perlu mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Perindustrian untuk evaluasi HGBT. Evaluasi dilakukan menyeluruh dengan mempertimbangkan hasil produktivitas gas di Indonesia serta dampak kebijakan HGBT. 

“HGBT prosesnya harus ada rekomendasi dari Kementerian Perindustrian, kita sudah keluarkan Keputusan Menteri (Kepmen) No. 134 Tahun 2021 tentang Pengguna dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Industri untuk pedoman evaluasi, itu saja yang kita pegang. Nanti kalau Kemenperin dan ESDM sudah, baru sepakat,” ujar Tutuka di Jakarta, Selasa (20/2/2024). 

“[Evaluasi menyeluruh] jadi tidak hanya outcome produktivitas naik atau engga, tetapi juga dampak, misalnya, pajak dan sebagainya. Prosesnya menyeluruh,” terang dia.

Posisi terkini, ESDM telah meminta rekomendasi untuk evaluasi dari Kemenperin. ESDM masih menunggu jawaban. Apakah HGBT bisa disalurkan kepada industri yang membutuhkan, masih butuh waktu.

Tutuka juga membuka peluang terkait potensi penambahan sektor industri untuk HGBT, dengan catatan mempertimbangkan ketersediaan suplai gas serta penerimaan negara. Sebab, pemerintah tidak akan menerapkan kebijakan yang berpotensi menguras habis penerimaan dan pendapatan.

“Kalau negara sampai negatif itu tidak bisa. Jadi kalau permintaan itu ya kita harus dievaluasi betul, itu kita harus hati-hati betul,” ucap dia.

Apabila dilihat berdasarkan kemampuan negara, Tutuka bilang, HGBT belum bisa diterapkan kepada seluruh sektor industri untuk saat ini. Bisa saja dibuka ke seluruh sektor asalkan Indonesia sumber cadangan gas yang melimpah.

“Jadi kita harus betul-betul melihat, kalau sumbernya sudah banyak mungkin ya, sumbernya kan kita belum banyak. Kalau sampai tahun 2030 mungkin kita sudah cukup banyak, tetapi kan kita saat ini jumlahnya terbatas,” pungkas dia.

Kebijakan HGBT berlandaskan  Kepmen ESDM Nomor 91/2023, juga berpedoman pada Perpres) Nomor 121/2020 tentang Penetapan Harga Gas Bumi. HGBT ditentukan US$6/MMBtu untuk tujuh sektor industri; pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, keramik, kaca, dan sarung tangan karet.

Sebelumnya, Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan, pemerintah akan melihat ketersediaan suplai gas sebelum memutuskan untuk memperpanjang kebijakan HGBT atau tidak pada tahun ini. Dalam kesempatan lain, pemerintah Indonesia juga terus mendorong produksi gas di hulu.

(dov/wep)

No more pages