Logo Bloomberg Technoz

IIMS 2024

Diskon PPN Usai, Jokowi Belum Akan Tambah Insentif Mobil Listrik 

Dovana Hasiana
15 February 2024 12:40

Suasana kabin Yangwang U8, model mobil listrik milik BYD yang bisa difungsikan sebagai gim video. (Dok: Bloomberg)
Suasana kabin Yangwang U8, model mobil listrik milik BYD yang bisa difungsikan sebagai gim video. (Dok: Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pemerintah belum akan memberikan insentif tambahan untuk pembelian mobil listrik atau electric vehicle (EV) dalam waktu dekat. 

Pemerintah sebelumnya sempat memberikan insentif berupa pengurangan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk pembelian mobil listrik sebesar 10%.

Hal ini termaktub dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 38 Tahun 2023 tentang Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Empat Tertentu dan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Bus Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2023. 

Namun, program tersebut hanya berlaku sampai masa pajak Desember 2023.

“Ya sementara belum, tetapi kita [sebelumnya] sudah mendorong dengan pengurangan PPN. Saya kira ini akan mendorong penjualan,” ujar Jokowi saat ditemui usai membuka Indonesia International Motor Show (IIMS) 2024 di JIExpo Kemayoran, Kamis (15/12/2024).