Logo Bloomberg Technoz

Dilaporkan ke KPK, Wamenkumham Bantah Terima Gratifikasi Rp 7 M

Fransisco Rosarians Enga Geken
14 March 2023 14:32

Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharif Hiariej. (Dok. Humas Kemenkumham)
Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharif Hiariej. (Dok. Humas Kemenkumham)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej membantah menerima aliran dana hingga Rp 7 miliar. Hal ini disampaikan untuk menyanggah tuduhan Ketua Indonesian Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso yang melaporkan Eddy ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saya tidak perlu menanggapi secara serius karena pokok permasalahan adalah hubungan profesional antara aspri (asisten pribadi) saya YAR dan YAM sebagai lawyer dengan kliennya Sugeng (Ketua IPW)," kata Eddy melalui pesan singkat, Selasa (14/3/2023).

Sebelumnya, Sugeng mendatangi kantor KPK. Dia mengatakan hendak melaporkan dugaan tindak pidana korupsi ke bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK.

Dalam laporan tersebut, dia menyebut dugaan korupsi terjadi dalam rangka pemerasan atau gratifikasi sebuah jabatan dan kewenangan seorang penyelenggara negara. Belakangan kata dia, orang yang dilaporkan tersebut berinisial EOSH dan menjabat sebagai wakil menteri.

Ketua IPW tersebut juga mengatakan, dugaan gratifikasi atas konsultasi hukum dan permohonan pengesahan status badan hukum tersebut mencapai Rp 7 miliar. Uang tersebut pun sudah diterima oleh dua orang dekat Eddy Hiariej selama April-Oktober 2022.

Ketua Indonesian Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso. (Tangkapan layar via Instagram @sugengteguhsantoso)