Logo Bloomberg Technoz

Sri Mulyani Seret 16 Pegawai Kemenkeu ke Penegak Hukum

Sultan Ibnu Affan
11 March 2023 17:54

Menkeu Sri Mulyani dan Menko Polhukam Mahfud MD saat konferensi pers di Kantor Kementerian Keuangan, Sabtu (11/3/2023). (Dok Tangkapan Layar Kemenkeu)
Menkeu Sri Mulyani dan Menko Polhukam Mahfud MD saat konferensi pers di Kantor Kementerian Keuangan, Sabtu (11/3/2023). (Dok Tangkapan Layar Kemenkeu)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengaku telah melimpahkan laporan kasus-kasus yang melibatkan pegawainya di lingkungan Kemenkeu ke penegak hukum. Pelaporan tersebut masih terkait transaksi janggal Rp 300 triliun yang disebut mengalir di lingkungan kementerian yang dipimpinnya itu.

“Ada 16 kasus yang kami limpahkan ke APH (aparat penegak hukum),” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat dikutip dalam kanal resmi Kemenkeu, Sabtu (11/3/2023).

Sebelumnya Kemenkeu juga telah menerima sebanyak 266 laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Laporan itu diterima oleh Kemenkeu sejak 2007 hingga 2023 yang melibatkan 964 pegawainya.

Sementara itu dari 266 laporan tersebut, 86 di antaranya sudah ditindaklanjuti oleh Inspektorat Jenderal Kemenkeu dan sudah dalam tahap proses pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket).

Lalu terhadap 31 surat laporan lainnya tidak dapat ditindaklanjuti lantaran nama-nama pegawai yang tercantum sudah pensiun dan juga ada yang bukan pegawai Kemenkeu.