Logo Bloomberg Technoz

PPATK Sebut Safe Deposit Box Milik Rafael Diduga Hasil Suap

Sultan Ibnu Affan
11 March 2023 13:00

Logo PPATK. (Dok. PPATK)
Logo PPATK. (Dok. PPATK)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)  menemukan aset berupa uang tunai sebesar Rp 37 miliar dalam safe deposit box di sebuah bank. Kotak penyimpanan itu milik Rafael Alun Trisambodo, pegawai pajak yang kini tengah dalam pemeriksaan KPK atas kepemilikan harta tak wajar.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyatakan dugaan uang tersebut berasal dari suap.

“Ya ini benar. Kita menduga demikian," kata Ivan tentang suap sebagai dugaan asal uang safe deposite box Rp 37 miliar itu pada Sabtu (11/2/2023).

Dia melanjutkan, uang yang disimpan berbentuk mata uang asing. 

“Ya, tidak ada rupiah. Beberapa currency asing,” lanjutnya.