Logo Bloomberg Technoz

OJK Update Kasus Deposito 'Nyangkut' di Bank Victoria Syariah

Mis Fransiska Dewi
12 January 2024 11:05

Bank Victoria Syariah. (Dok. Bank Victoria Syariah)
Bank Victoria Syariah. (Dok. Bank Victoria Syariah)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah meminta kepada Bank Victoria Syariah (BVS) melakukan tindakan atas dugaan deposito yang tidak bisa ditarik oleh nasabahnya bernilai Rp13,5 miliar.

Menurut  Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae, perintah ini telah sesuai dengan aturan POJK No 6 tahun 2022 soal tata cara g Perlindungan Konsumen Dan Masyarakat Di Sektor Jasa Keuangan.

“Meminta Bank melakukan hal-hal yang diperlukan terkait aspek pembuktian dan
bertanggung jawab atas kerugian Konsumen yang timbul akibat kesalahan atau kelalaian yang dilakukan oleh pegawai Bank,” kata Dian di Jakarta dalam keterangan tertulis dikutip Jumat (12/1/2023).

Dian menambahkan Bank Victoria Syariah  menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan kasus tersebut. Bank Victoria juga telah melaporkan pelaku kepada aparat penegak hukum.

“Prosesnya masih berjalan sampai dengan saat ini,” terang Dian. Ia menerangkan bahwa hasil keterangan pihak Bank Victoria Syariah , terjadi fraud atas dana nasabah hingga berdampak pada sebagian dana belum atai tidak bisa diselesaikan.