Logo Bloomberg Technoz

Insentif Kendaraan Listrik

Analis: Produsen EV Cemerlang, Pasar Astra Berpotensi Tergerus

Tara Marchelin
08 March 2023 06:47

Ilustrasi Kendaraan Listrik (Sumber: Bloomberg)
Ilustrasi Kendaraan Listrik (Sumber: Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Energi hijau diklaim jadi masa depan, hingga pemerintah Indonesia mengeluarkan kebijakan insentif kendaraan listrik berbentuk super tax deduction atau pajak pertambahan nilai Rp 7 juta per unit Electric Vehicle (EV). Fokus kebijakan kepada konsumen ini, menurut analis pasar, menjadi dorongan positif perusahaan publik produsen kendaraan listrik.

Pada bagian lain, permintaan motor roda dua berteknologi mesin berbahan bakar minyak berpotensi akan tergerus. Astra Honda Motor, sebagai bagian terafiliasi dari grup Astra, bisa saja terdampak.

Analis Infovesta Kapital Advisori, Arjun Ajwani menilai, kebijakan insentif kendaraan listrik memberi sentimen positif pada emiten-emiten yang terkorelasi pada EV. Faktor lainnya adalah pertumbuhan industri kendaraan listrik itu sendiri.

“Menurut saya prospek bagus karena kalau kita lihat potensi pertumbuhan sektor ini sangat luas dimana ada pendorongan dari kebijakan pemerintah yang juga ingin menumbuhkan sektor ini dalam pasar domestik,” kata Arjun saat dihubungi Bloomberg Technoz, Selasa (7/3/2023).

Arjun menilai emiten PT Astra International Tbk (ASII) punya montentum positif akibat kebijakan insentif kendaraan listrik. Apalagi perseroan telah mengumumkan sedang mengembangkan bisnis di sektor kendaraan listrik, termasuk menargetkan rilis 30 model kendaraan listrik hingga 2030.