Logo Bloomberg Technoz

Freeport Resmi Ajukan Relaksasi Ekspor Konsentrat Lewati Mei 2024

Sultan Ibnu Affan
05 January 2024 14:40

Ilustrasi PT Freeport Indonesia (Dok. PT Freeport Indonesia)
Ilustrasi PT Freeport Indonesia (Dok. PT Freeport Indonesia)

Bloomberg Technoz, Jakarta – PT Freeport Indonesia (PTFI) telah resmi mengajukan relaksasi izin ekspor konsentrat tembaga hingga melewati Mei kepada pemerintah, sejalan dengan rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) 2024 perseroan yang masih diproses di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

EVP External Affairs Freeport Indonesia Agung Laksamana mengatakan pengajuan izin relaksasi ekspor tersebut mempertimbangkan faktor progres pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian atau smelter katoda tembaga PTFI di Java Integrated Industrial and Ports Estate (JIIPE), Manyar, Gresik, Jawa Timur.

“[Smelter tersebut] baru bisa mencapai kapasitas penuh atau ramp up pada Desember 2024. Dengan demikian, konsentrat tembaga yang telah diproduksi  tidak bisa serta merta langsung diserap penuh oleh smelter baru tersebut,” ujarnya kepada Bloomberg Technoz, Jumat (5/1/2024).

“Dengan kondisi ini, kami berharap adanya relaksasi izin ekspor konsentrat tembaga setelah Mei 2024, karena izin ekspor konsentrat tembaga  saat ini hanya berlaku hingga 31 Mei 2024.”

Bersamaan dengan permohonan tersebut, Agung mengonfirmasi Freeport juga telah mengajukan RKAB pertambangan periode tahun ini, tetapi tidak memerinci detail perencanaan yang telah disusun perseroan.