Logo Bloomberg Technoz

Erick Bantah Pemerintah Terburu-buru Perpanjang IUPK Freeport

Azura Yumna Ramadani Purnama
19 December 2023 17:00

Presiden Jokowi menerima Chairman Freeport McMoRan, Ricard Adkerson di Hotel Waldorf Astoria, AS, Senin (13/11/2023). (BPMI Setpres/Laily Rachev)
Presiden Jokowi menerima Chairman Freeport McMoRan, Ricard Adkerson di Hotel Waldorf Astoria, AS, Senin (13/11/2023). (BPMI Setpres/Laily Rachev)

Bloomberg Technoz, Jakarta – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir membantah pemerintah terburu-buru memberikan perpanjangan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) kepada PT Freeport Indonesia (PTFI).

Menurutnya, industri pertambangan membutuhkan keputusan investasi sejak dini dan tidak bisa terburu-buru, meski IUPK eksisting Freeport baru akan habis masa berlakunya pada 2041.

“Jadi bukan sesuatu yang buru-buru. Memang potensinya [cadangan tembaga Freeport] masih ada atau shutdown 2041. Mau menggali potensi atau shutting down? Kalau mau menggali potensi, dia mesti investasi sekarang,” ujarnya saat ditemui, Selasa (19/12/2023).

Hal itulah, lanjut Erick, yang menyebabkan Freeport sudah mulai melobi pemerintah untuk memperpanjang IUPK hingga 2061 sejak tahun ini.

“Di situlah mengapa Freeport bicara dengan kementerian-kementerian. Bukan saya loh. Saya kan pemegang saham. Apalagi, kita [porsi saham pemerintah di PTFI] sudah 51%, [nanti] naik menjadi 61%, dividennya lebih besar lagi. Itu yang ingin kita dorong juga di Vale.”