Logo Bloomberg Technoz

Pengamat Nilai Dua Kementerian Tak Sinkron Soal TikTok Shop

Muhammad Fikri
18 December 2023 11:06

Ilustrasi Kolaborasi Tokopedia dan Tiktok (Arie Pratama/Bloomberg Technoz)
Ilustrasi Kolaborasi Tokopedia dan Tiktok (Arie Pratama/Bloomberg Technoz)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Keinginan Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) bahwa kembalinya TikTok Shop di Indonesia harus dipisahkan dari platform media sosial TikTok, menurut pengamat dari Indef Izzudin Al Farras jadi bukti ketidaksinkronan di dalam pemerintah. Dimana diketahui secara terpisah Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyiratkan tidak ada masalah akan hal tersebut.

“Tampaknya ada ketidaksinkronan antara Kemendag dengan Kemenkop UKM soal masa transisi,” kata Izzudin yang juga sebagai peneliti, Senin (18/12/2023).

Izzudin mengacu pada pernyataan Zulhas sebelumnya bahwa selama tiga sampai empat bulan mendatang adalah masa transisi dimana TikTok kembali menghadirkan ‘keranjang kuning’ di platform—dengan penamaan TikTok Shop—adalah bagian dari kesepakatan bersama GOTO dan Tokopedia.

Secara teknis yang terjadi adalah proses integrasi data dan infrastruktur back-end kedua platform. “Sehingga tampak tidak ada perpindahan aplikasi dari sisi user. Pada tampilan user, fitur ‘keranjang kuning’ tersebut pada TikTok Shop sama saja dengan Tiktok Shop sebelum penutupan social commerce,” jelas dia. Hal ini yang menjadi pangkal keberatan dari KemenKopUKM, Izzudin menduga.

Pada minggu lalu kerja sama TikTok dengan unit bisnis e-commerce milik grup GOTO, Tokopedia, diumumkan. Bahkan satu hari berikutnya, bertepatan dengan kampanye Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas) 12.12, Zulkifli hadir dalam peluncuran kampanye 'Beli Lokal' Tokopedia-TikTok.