Logo Bloomberg Technoz

Revisi Kontrak Blok Corridor Disetujui Jadi Skema Bagi Hasil

Sultan Ibnu Affan
15 December 2023 08:15

Kilang milik Medco (Dok medcoenergi.com)
Kilang milik Medco (Dok medcoenergi.com)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menyetujui pengajuan amendemen production cost sharing (PSC) di Lapangan Blok Corridor oleh PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC).

Dengan demikian, PSC Blok migas yang dikelola oleh taipan Panigoro itu akan kembali menjadi kontrak bagi hasil atau cost recovery dari sebelumnya dengan skema gross split.

Direktur Utama Medco E&P, Ronald Gunawan mengatakan, persetujuan itu dilakukan guna memastikan keekonomian pengembangan dari beberapa pengembangan baru serta mempertahankan eksplorasi lebih lanjut di blok tersebut. 

“Perjanjian ini merupakan langkah maju yang signifikan dalam menjamin masa depan Blok Corridor yang stabil dan berkelanjutan, sehingga memberikan manfaat besar bagi Bangsa, MedcoEnergi, mitra dan seluruh pemangku kepentingan." ujarnya dalam siaran resmi, dikutip Jumat (14/12/2023).

Selain itu, alokasi dan harga gas yang ditujukan kepada tiga pembeli, termasuk PT Perusahaan Gas Negara Tbk atau PGN (PGAS) juga telah disetujui oleh otoritas energi. Rencananya, perjanjian jual beli gas (PJBG) ini bakal diteken dalam waktu dekat.