Logo Bloomberg Technoz

Gugat PwC, Ini Profil eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

Pramesti Regita Cindy
10 December 2023 10:00

Penetapan Karen Agustiawan sebagai tersangka terkait TPK pengadaan LNG di PT.Pertamina TA 2011-2021. (Tangkapan Layar Youtube KPK)
Penetapan Karen Agustiawan sebagai tersangka terkait TPK pengadaan LNG di PT.Pertamina TA 2011-2021. (Tangkapan Layar Youtube KPK)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina, Karen Agustiawan menggugat perusahaan atau kantor akuntan ternama PT PricewaterhouseCoopers Consulting (PwC) Indonesia ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

PwC digugat atas perbuatan melawan hukum. Dalam hal ini Karen mempermasalahkan dugaan perbuatan melawan hukum tergugat dalam investigasi pengelolaan bisnis Liquefied Natural Gas atau LNG. Nomor perkaranya adalah 1165/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL. Hal itu seperti dikutip dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan sebagaimana dikutip dari laman resminya pada Selasa (5/12/2023).

Karen juga sempat menggugat KPK dalam praperadilan tentang sah atau tidaknya penetapannya sebagai tersangka. Gugatan ini didaftarkan pada 6 Oktober 2023. Namun sidang soal gugatan ini sudah putusan dan PN Jaksel menolak praperadilan Karen.

Karen bukan nama baru di industri minyak dan gas. Bagaimana tidak, dia merupakan mantan Dirut PT Pertamina Persero.

Galaila Karen Agustiawan atau Karen Agustiawan lahir di Jakarta, pada 19 Mei 1963. Dia memiliki latar belakang pendidikan yang sesuai dengan kariernya yakni Teknik Fisika dan lulus dari Institut Teknologi Bandung (ITB) tahun 1983.