Logo Bloomberg Technoz

Nawawi Pomolango dilantik jadi Ketua KPK Sementara

Fransisco Rosarians Enga Geken
27 November 2023 10:45

Presiden Jokowi melantik  Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK Sementara. (tangkapan Layar Youtube Setpres)
Presiden Jokowi melantik  Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK Sementara. (tangkapan Layar Youtube Setpres)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Nawawi Pomolango sebagai pejabat pelaksana tugas (plt) Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia mengisi sementara kursi ketua KPK usai Firli Bahuri ditetapkan Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi.

"Mengangkat Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara periode 2019-2024," kata petugas Sekretariat Negara dalam acara pengambilan sumpah ketua KPK di Istana Negara, Senin (27/11/2023). 

Wakil Ketua KPK kelahiran di Manado, 28 Februari 1962 ini adalah seorang hakim karir. Namanya mulai muncul dalam pemberitaan usai menjadi hakim pada pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor) Jakarta. 

Selama memimpin sidang Tipikor, Nawawi tercatat pernah menangani kasus korupsi yang menjerat mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar; Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman; hingga Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq.

Akan tetapi, sejumlah rekam jejaknya kerap memberikan labelnya sebagai sosok yang kurang mendukung pemberantasan korupsi. Saat menjadi hakim, dia memberikan vonis ringan kepada Patrialis Akbar yaitu penjara selama 8 tahun dari tuntutan Jaksa KPK sebesar 12,5 tahun. Demikian pula, dia hanya menghukum Irman penjara 4,5 tahun dari tuntutan jaksa 7 tahun.