Logo Bloomberg Technoz

Bloomberg Technoz, Jakarta - DPR mengesahkan pendapat fraksi-fraksi terhadap RUU Usul Inisiatif Baleg DPR RI tentang perubahan keempat atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perpu)  Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota.

Pengesahan ini diputuskan dalam Sidang Paripurna DPR RI ke-9 masa persidangan II tahun sidang 2023-2024. 

"Apakah fraksi-fraksi ini dapat disetujui secara tertulis?" tanya Ketua DPR RI Puan Maharani kepada para anggota DPR di gedung DPR, Senayan Jakarta, Selasa (21/11/2023). 

"Setuju" jawab para anggota DPR yang hadir sesuai kuorum. 

Sebelum disepakati untuk naik ke tingkat dua paripurna, Puan mengatakan bahwa fraksi yang menolak perppu ini adalah PKS, dan Demokrat menyetujui dengan catatan. 

Sedangkan raksi-fraksi yang menyetujui hal tersebut adalah PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, PPP.

Salah satu poin krusial yang ada dalam perppu tersebut yakni bahwa pilkada serentak yang awalnya direncanakan pada November 2024 akan menjadi September 2024 sesuai dengan perppu yang disusun pemerintah. 

(ezr)

TAG

DPR
No more pages