Logo Bloomberg Technoz

Firli Bahuri Tandatangani Perintah Tangkap Harun Masiku

Maria Sarjana
14 November 2023 16:05

Ketua KPK, Firli Bahuri saat konfrensi pers tersangka gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Bima, NTB. (Bloomberg Technoz/ Mis Fransiska Dewi)
Ketua KPK, Firli Bahuri saat konfrensi pers tersangka gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Bima, NTB. (Bloomberg Technoz/ Mis Fransiska Dewi)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Ketua KPK Firli Bahuri telah menandatangani surat perintah penangkapan terhadap buron kasus dugaan suap anggota DPR pengganti antar-waktu (PAW) 2014-2019 KPK Harun Masiku atau HM. Hal ini disampaikan Firli saat menanggapi pertanyaan terkait kapan penangkapan Harus Masiku dan buron lainnya dilakukan. 

"Terkait dengan HM kami terus melakukan pencarian, HM sudah dicari sampai ke negara tetangga tapi belum berhasil. Tiga minggu lalu saya tandatangani surat penangkapan terhadap HM. lalu KPK sudah lakukan kerja sama dengan Amerika, dan kerja sama beberapa tahun lalu hubinter Polri juga sama yang kita bahas terkait pencarian DPO KPK", kata Firli di gedung KPK, Jakarta, Selasa (14/11/2023).

Lebih jauh KPK menyebut bahwa pada masa kepemimpinannya di lembaga antirasuah, dia telah berhasil melakukan penangkapan banyak buron KPK. Dari 21 buron yang ada, Firli klaim bahwa tinggal tersisa tiga orang yang perlu diringkus. Masing-masing yakni buron kasus korupsi PT PAL Kirana Kotama alias Thai Ming, buron kasus dugaan korupsi pengadaan 2-KTP Paulus Tannos dan buron kasus dugaan suap anggota DPR PAW dari Fraksi PDIP Harun Masiku. 

Meski demikian, Firli juga menyatakan bahwa ada kesulitan dalam penangkapan buron KPK, khususnya buron kasus e-KTP Paulus Tannos yang telah berganti kewarganegaraan. Dia bahkan berganti nama menjadi Thian Po Tjhin. Beberapa waktu lalu, KPK juga mengendus keberadaan Paulus Tannos di Bandara Bangkok, Thailand. Namun tim mengalami kesulitan dalam menangkap buron ini karena belum dikeluarkan red notice oleh Interpol.

"November tahun lalu kebetulan Saya tugas ke Kamboja, saya perintahkan penindakan ke Bangkok dan ketemu dengan namanya Paulus Tanos. Tetapi yang bersangkutan telah berganti identitas sehingga tidak bisa ditangkap karena yang bersangkutan menggunakan paspor Afrika Selatan dengan namanya Thian Tjhin Po. Kami minta tolong kepada Menteri Luar Negeri dan Interpol karena mereka ada di Singapura", imbuh dia.