Logo Bloomberg Technoz

KPU Tetapkan DCT Caleg Pemilu 2024, 9.917 DPR RI, 668 DPD

Pramesti Regita Cindy
03 November 2023 14:30

Papan bertuliskan hitung mundur hari pemilihan umum di kantor KPU, Jakarta, Rabu (18/10/2023). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Papan bertuliskan hitung mundur hari pemilihan umum di kantor KPU, Jakarta, Rabu (18/10/2023). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyampaikan daftar calon tetap (DCT) anggota DPR RI dan DPD di Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024. Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan, setelah proses demi proses maka untuk DCT bagi calon anggota legislatif (caleg) DPR RI yakni 9.917 orang dan DPD 668 orang.

"Dari 10.185 (calon anggota DPR RI) yang memenuhi syarat untuk DCS 9.919 diumumkan dalam DCS. Lalu setelah ada tanggapan amsyarakat dan kemudian diajukan untuk masuk DTC dari 18 parpol jumlahnya 9.918 artinya berkurang 1. Setelah kita verifikasi jumlah yang memenuhi syarat masuk DCT itu 9.917. Ini meliputi 18 parpol dan kemudian tersebar di 84 dapil," kata  Hasyim di kantor KPU, Jakarta, Jumat siang (3/11/2023).

Hasyim juga lanjut menyampaikan soal DCT anggota DPD RI.

"Akhirnya apa namanya DCS 675 orang dan kemudian masuk DCS itu 674 karena orang ada satu yang mengundurkan diri. Dari DCS menuju DCT kemudian yang mengundurkan diri 4 orang dan tak memenuhi syarat karena tanggapan masyarakat 1 orang dan 1 tidak memenuhi syarat karena tidak memenuhi masa lima tahun soal pidana. Total DCT DPD jumlahnya 668 orang, laki-laki 535 dan perempuan 133," kata Hasyim lagi. 

Pendaftaran anggota DPR dan DPRD dilakukan pada 1-14 Mei 2023 untuk pencalonan legislatif. Sementara pendaftaran DPD sejak 6 Desember 2022 berupa penyerahan dukungan terhadap calon anggota DPD kemudian yang memenuhi syarat dokumen dijadikan syarat mendaftar pada 1-14 Mei di KPU masing-masing provinsi. KPU RI kemudian yang menetapkan DCT-nya.