Logo Bloomberg Technoz

Jelang Pemilu 2024, Polisi Tangkap 18 Terduga Terorisme

Fransisco Rosarians Enga Geken
26 October 2023 20:30

Konferensi Pers Pengungkapan Tindak Pidana Terorisme, Selasa, 15 Agustus 2023. (Tangkapan Layar Instagram @divisihumaspolri)
Konferensi Pers Pengungkapan Tindak Pidana Terorisme, Selasa, 15 Agustus 2023. (Tangkapan Layar Instagram @divisihumaspolri)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap 18 tersangka tindak pidana terorisme selama Oktober 2023. Penangkapan dilakukan pada enam provinsi; yaitu Sumatra Barat, Jawa Barat, Sumatra Selatan, Lampung, Nusa Tenggara Barat, dan Kalimantan Barat.

“Para tersangka berasal dari kelompok teroris berbeda-beda, ada yang dari Anshor Daulah dan Jamaah Islamiyah,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Humas Polri, Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan seperti dilansir, Kamis (26/10/2023).

Menurut dia, Densus 88 menangkap enam terduga teroris di Nusa Tenggara Barat (NTB), lima tersangka di Sumatra Selatan, empat tersangka di Lampung, serta masing-masing satu orang di Kalimantan Barat, Jawa Barat, dan Sumatra Barat.

Ramadhan mengatakan, polisi mulai mendeteksi keberadaan para tersangka ini usai mengamati sejumlah kegiatan di media sosial. Densus kemudian memulai penangkapan dengan membidik tersangka berinisial RA di Sumatra Barat, 2 Oktober 2023.

“Berperan sebagai propaganda di media sosial,” ujar Ramadhan.