Logo Bloomberg Technoz

WIKA Dapat Restu Perpanjangan Pembayaran Obligasi

Mis Fransiska Dewi
25 October 2023 11:30

Gedung perkantoran Wijaya Karya atau WIKA (dok perusahaan)
Gedung perkantoran Wijaya Karya atau WIKA (dok perusahaan)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemegang surat utang atau obligasi BUMN Karya, PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) menyetujui permohonan restrukturisasi kewajiban. 

Sekretaris Perusahaan WIKA Mahendra Vijaya mengungkapkan bahwa Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) yang digelar pada 20 Oktober 2023 telah menyetujui perubahan perjanjian perwaliamanatan terkait dengan tanggal pelunasan pokok Obligasi Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020.  

Dengan demikian, utang yang seharusnya jatuh tempo pada 18 Desember 2023, berubah menjadi 18 Desember 2025 untuk Obligasi Seri A dan B. Adapun untuk pelunasan pokok Obligasi Seri C akan jatuh tempo pada 18 Desember 2027. 

Keputusan itu diambil berdasarkan pemungutan suara yakni dari jumlah total suara yang diperhitungkan sebanyak 1,2 triliun suara. Sebanyak 942,9 miliar suara atau 75,30% menyetujui perubahan perjanjian perwaliamanatan.  

Mahendra mengatakan bunga obligasi akan dibayarkan setiap tiga bulan sekali terhitung sejak tanggal emisi yang sesuai dengan tanggal pembayaran masing-masing bunga obligasi.