Logo Bloomberg Technoz

Tarik-Ulur Penghiliran Mineral

Freeport Minta Tetap Dibolehkan Ekspor Konsentrat Lewat Mei 2024

Sultan Ibnu Affan
14 October 2023 08:30

Seorang pekerja berjalan melewati tanda PT Freeport Indonesia di kompleks pertambangan tembaga dan emas Grasberg. (Dadang Tri/Bloomberg)
Seorang pekerja berjalan melewati tanda PT Freeport Indonesia di kompleks pertambangan tembaga dan emas Grasberg. (Dadang Tri/Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta – PT Freeport Indonesia (PTFI) mensinyalir bakal mendesak pemerintah agar tetap dibolehkan mengekspor konsentrat tembaga melewati tenggat larangan ekspor yang ditetapkan pada Mei 2024.

Dalam kaitan itu, Vice President Corporate Communications Freeport Indonesia Katri Krisnati menjelaskan pabrik pengolahan (smelter) katoda tembaga PTFI di Manyar, Gresik, Jawa Timur baru akan sanggup mencapai produksi maksimal pada akhir tahun depan.

Dengan demikian, Freeport mengeklaim masih memerlukan waktu sebelum bisa benar-benar menyetop ekspor konsentrat tembaga, hingga smelter Manyar dapat memproduksi katoda dengan kapasitas penuh.

Smelter PTFI masih dalam proses ramp up produksi hingga Desember 2024 untuk mencapai kapasitas produksi maksimal, sehingga masih diperlukan izin ekspor konsentrat tembaga setelah Mei 2024,” ujarnya saat dimintai konfirmasi oleh Bloomberg Technoz, Jumat (13/10/2023) malam. 

Menteri ESDM Arifin Tasrif bersama Presdir PT Freeport Indonesia Toni Wenas di Smelter Manyar, Gresik. (Dok. Kementerian ESDM)

Di tempat terpisah, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif tidak membantah ataupun membenarkan bahwa Freeport meminta perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga, bahkan selepas tenggat yang diinginkan pemerintah yaitu pada Mei 2024.