Logo Bloomberg Technoz

“Jika diasumsikan impor per kontainer bernilai Rp1,5 miliar, maka diperkirakan ada sekitar 28.480 kontainer TPT ilegal yang masuk per tahun, atau sekitar 2.370 kontainer ilegal per bulan,” jelas Redma, kemarin.

Di sisi lain, Bea Cukai pernah mengakui ada peningkatan pengiriman barang impor sepanjang tahun ini. Dokumen Pengiriman Barang atau Consignment Note (CN) melonjak dari 5 juta per tahun pada 2018, menjadi 60 juta per tahun pada 2019 hingga 2023. Namun demikian, Askolani membantah terkait dengan produk tekstil.

"Tekstil bukan yang utama, karena barang kiriman volumenya kecil. Saat ini utamanya barang lain dari karet, plastik, buku, dan lain-lain," ujar Askolani.

Barang-barang kecil tersebut, ujar Askolani beberapa waktu lalu, adalah kiriman adalah barang yang dikirim melalui Penyelenggara Pos dan Perusahaan Jasa Titipan. Askolani menjelaskan kuantitas barang kiriman relatif lebih sedikit, tidak sebanyak barang yang diimpor lewat kontainer.

Ia mengingatkan banyak hal yang harus diantisipasi terkait perubahan pola barang kiriman. Apalagi lonjakannya cukup besar. Bea dan Cukai harus mengurus sekitar 500 dokumen CN per hari. Selain itu rata-rata harga barang kiriman cenderung murah di bawah US$ 3 atau Rp 45.900 (kurs Rp 15.300). Asal barang tersebut didominasi dari China.

"Setelah kami bedah barang kiriman, barang ini dominan di bawah US$ 3, relatif murah. Dominannya dari China," ujar Askolani saat menjadi pembicara di Seminar Nasional Presisi Cegah Korupsi di Jakarta, Kamis (14/9/2023).

"Indikasi bisa mengganggu ekonomi kita. Barang-barang ini bisa dengan mudah masuk dengan harga murah, maka bisa memukul industri dan UMKM," kata dia.

(dov/ain)

No more pages