Logo Bloomberg Technoz

Daftar Tanggal Libur Nasional dan Cuti Bersama pada 2024

Dovana Hasiana
12 September 2023 12:35

Warga berfoto konsep saat hari libur Idulfitri di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Sabtu (22/4/2023). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)
Warga berfoto konsep saat hari libur Idulfitri di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Sabtu (22/4/2023). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah menetapkan total 27 hari libur nasional dan cuti bersama pada 2024, yang terdiri dari 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama. Jumlah hari libur tersebut terbilang banyak dibandingkan jumlah hari libur pada tahun-tahun sebelumnya.

“Pada tahun 2024, pemerintah memutuskan libur bersama dan cuti bersama sebanyak 27 hari, di mana libur nasional 17 hari, cuti bersama 10 hari,” ujar Menko PMK Muhadjir Effendy dalam konferensi pers di kantor Kemenko PMK, Jakarta pada Selasa (12/9/2023)

Keputusan ini tertuang dalam surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri yang mengatur hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024. SKB 3 Menteri ini diteken oleh Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki yang mewakili Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dan MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas.

Berikut rincian daftar hari libur nasional dan cuti bersama:

Libur nasional 2024