Pada saat ini, Bareskrim Polri baru menetapkan empat perwira tinggi polisi sebagai tersangka dalam kasus penyadapan presiden. Mereka adalah Kapolri 2021-2026 Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan tiga jenderal bintang dua yaitu Irjen Ahrie Sonta Nasution, Irjen Eko Hadi Santoso, dan Irjen Slamet Uliandi.
Penyidik belum memberikan banyak informasi detail soal kasus ini. Di sisi lain, sejumlah kelompok terus mendesak kepolisian untuk mengungkap tuntas kasus ini termasuk dengan menemukan aktor utama atau dalang dari penyadapan tersebut. Selain itu, sejumlah pihak pun mendorong kepolisian agar juga membuka potensi penerapan pasal Makar bagi para pelaku penyadapan presiden.
(mef/frg)
No more pages



























