Logo Bloomberg Technoz

Reaksi Kadin soal Penyadapan Seret Para Pengusaha

Nadjwa Dwi Yulianita
06 November 2026 13:40

Konfrensi pers penetapan tersangka penyadapan di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (3/11/2026). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Konfrensi pers penetapan tersangka penyadapan di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (3/11/2026). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia memandang serius isu dugaan penyadapan ilegal yang disebut turut menyasar kalangan pengusaha. 

Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia, Erwin Aksa menilai, bagi dunia usaha, keamanan komunikasi, kerahasiaan informasi bisnis, dan perlindungan data merupakan bagian penting dari kepastian hukum dan iklim investasi yang sehat.

“Kami berharap pemerintah dan aparat penegak hukum dapat memberikan kepastian serta menjamin perlindungan terhadap komunikasi dan informasi bisnis yang sah,” ujar Erwin dalam keterangannya, Jumat (6/11/2026).


Dia mengatakan apabila dugaan tersebut terbukti, maka tentu hal ini sangat memprihatinkan karena dapat mengganggu kepercayaan pelaku usaha dan investor, terutama menyangkut kerahasiaan strategi bisnis, transaksi korporasi, dan keputusan investasi.

Kadin, sambungnya, mengingatkan persoalan ini ditangani secara profesional, transparan, dan berdasarkan bukti hukum yang kuat. Selain itu, asas praduga tak bersalah dan tidak terburu-buru menarik kesimpulan juga dilakukan sebelum proses hukum berjalan.