Elvizar diduga melobi sejumlah pejabat dan anak perusahaan agar PT Pasifik Cipta Solusi ditunjuk sebagai penyedia perangkat EDC. Elviza diduga memberikan Rp2 miliar kepada pihak PT ASK agar mengundurkan diri dari proses pemilihan vendor, dan menjadikan PT PCS menjadi satu-satunya vendor penyedia EDC.
Di sisi lain, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyebut kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp193,75 miliar, di sisi lain kerugian negara yang sama dari pengadaan perangkat EDC mencapai Rp128,42 miliar.
(frg)
No more pages




























