Terutama, kata dia, penyadapan ini telah diarahkan kepada Presiden Prabowo Subianto sebagai kepala negara. Dia menilai, tindakan tersebut sudah termasuk tindakan yang berbahaya dan menjadi pelanggaran yang sangat berat.
"Tapi khusus untuk presiden, apa pun alasannya tidak boleh ditoleransi menyadap seorang kepala negara, apapun alasannya," kata dia.
Meski demikian, Sarmuji mengklaim Partai Golkar tak mau terburu-buru menilai tindakan penyadapan Listyo cs merupakan tindakan makar. Partai berlambang pohon beringin tersebut akan menunggu hasil pemeriksaan dan penyidikan kepolisian apakah penyadapan terhadap Prabowo memang memiliki indikasi atau bukti ke arah makar.
(mef/frg)
No more pages




























