Mudahnya, LIMS adalah sistem manajemen pengelolaan aksi penyadapan atau lazim disebut sebagai pengambilan informasi komunikasi melalui jaringan telekomunikasi berdasarkan kewenangan hukum yang sah, mengutip ETSI (European Telecommunications Standards Institute).
Salah satu vendor perangkat LIMS di dunia, International Carrier Services, menyatakan bahwa teknologi berbasiskan platform pusat kendali yang bertugas mengelola perintah penyadapan dan permintaan pengungkapan.
“Sistem ini mencatat surat perintah, menetapkan target dalam jaringan, serta mengawasi penyerahan data kepada lembaga-lembaga terkait,” terang IC-S.
Tata kelola LIMS mengacu pada pemenuhan persyaratan sebagaimana regulasi pada masing-masing yurisdiksi, dimana penyadapan tidak terbatas pada panggilan telepon/video, pengiriman pesan (faks, SMS, MMS), juga sampai pada transfer file, email, VoIP, ataupun layanan berbasis internet lain.
LIMS secara umum mendukung seluruh jaringan, mulai dari 2G, hingga 5G, fixed ataupun wireless, serta jejaring WLAN, WiMAX, PON.
Dalam perkembangannya LIMS berevolusi menjadi vLIMS atau teknologi software berbasis cloud yang dirancang secara khusus mengelola, melacak, dan mengotomatisasi seluruh operasional, data, dan sampel di dalam laboratorium secara digital dan jarak jauh.
(red)




























