Padahal, kode OTP merupakan informasi rahasia yang tidak boleh disampaikan kepada siapa pun. Informasi tersebut dapat dimanfaatkan pihak lain untuk memperoleh akses ke layanan perbankan atau mengotorisasi transaksi tertentu.
Karena itu, nasabah perlu memahami bahwa permintaan data rahasia melalui telepon merupakan salah satu tanda komunikasi yang patut dicurigai. Terlebih jika penelepon meminta informasi yang seharusnya hanya diketahui oleh pemilik rekening.
Corporate Secretary BRI Dhanny menyampaikan bahwa perseroan terus memperkuat sistem keamanan sekaligus meningkatkan edukasi kepada nasabah. Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi perkembangan modus kejahatan perbankan yang memanfaatkan berbagai saluran komunikasi.
“BRI terus memperkuat sistem keamanan untuk memberikan perlindungan yang optimal bagi nasabah. Upaya tersebut disertai dengan edukasi secara berkelanjutan agar nasabah semakin cermat mengenali berbagai modus penipuan dan menjaga kerahasiaan data perbankan. BRI tidak pernah meminta nasabah memberikan PIN, password, User ID, kode OTP, maupun kode CVV/CVC kartu melalui telepon atau sarana komunikasi lainnya,” ujar Dhanny.
Kenali Ciri Penipuan dan Lindungi Data Perbankan
Salah satu langkah utama untuk menghindari vishing adalah tidak terburu-buru mengambil keputusan ketika menerima panggilan yang mengatasnamakan bank. Informasi mengenai transaksi mencurigakan atau ancaman pemblokiran rekening sebaiknya tidak langsung dipercaya sebelum nasabah melakukan pemeriksaan melalui saluran resmi.
Nasabah juga perlu menjaga kerahasiaan seluruh informasi yang berkaitan dengan akses perbankan. PIN, password, User ID, kode OTP, serta kode CVV/CVC kartu merupakan data sensitif yang tidak boleh diberikan kepada orang lain, termasuk kepada penelepon yang mengaku sebagai petugas bank.
Apabila menerima panggilan dengan permintaan informasi tersebut, nasabah disarankan segera mengakhiri komunikasi. Verifikasi dapat dilakukan secara mandiri melalui kanal resmi BRI untuk memastikan kebenaran informasi yang disampaikan penelepon.
Langkah ini penting karena identitas yang disampaikan pelaku belum tentu sesuai dengan pihak yang sebenarnya menghubungi nasabah. Penggunaan nama dan atribut bank dalam komunikasi tidak serta-merta membuktikan bahwa penelepon merupakan petugas resmi.
Selain melalui panggilan telepon, masyarakat juga perlu mewaspadai kejahatan yang memanfaatkan akun media sosial dan situs palsu. Pelaku dapat menggunakan identitas yang menyerupai bank untuk mengarahkan nasabah mengakses tautan tertentu atau memberikan informasi pribadi.
Nasabah sebaiknya tidak membuka tautan yang dikirimkan oleh pihak tidak dikenal, terutama apabila disertai permintaan untuk memasukkan data rekening atau informasi autentikasi. Arahan untuk mengunduh dan memasang aplikasi dari sumber yang tidak jelas juga perlu dihindari.
Untuk memperkuat pengawasan terhadap aktivitas keuangan, BRI mengimbau nasabah memeriksa rekening secara berkala melalui aplikasi BRImo. Nasabah juga dapat mengaktifkan notifikasi transaksi agar memperoleh informasi mengenai aktivitas keuangan yang terjadi pada rekening.
Pemantauan secara rutin dapat membantu nasabah mengenali transaksi yang tidak sesuai dengan aktivitas keuangan mereka. Apabila menemukan transaksi tidak dikenal atau mencurigakan, nasabah perlu segera melakukan pelaporan melalui saluran resmi bank.
Jika telanjur memberikan informasi rahasia kepada pihak yang mencurigakan, nasabah juga diimbau untuk segera menghubungi BRI. Pelaporan sedini mungkin diperlukan agar nasabah dapat memperoleh arahan penanganan sesuai kondisi yang terjadi.
BRI Perkuat Edukasi Melalui Kanal Resmi
Selain meningkatkan kewaspadaan terhadap panggilan telepon, nasabah perlu memastikan aplikasi perbankan yang digunakan berasal dari sumber resmi. Pengunduhan maupun pembaruan aplikasi sebaiknya hanya dilakukan melalui saluran distribusi yang telah terverifikasi.
BRI juga mengingatkan masyarakat untuk tidak mengikuti instruksi pihak yang mengaku sebagai petugas bank apabila diminta memasang aplikasi tertentu melalui tautan yang dikirimkan. Nasabah perlu melakukan pemeriksaan terlebih dahulu melalui kanal komunikasi resmi sebelum mengambil tindakan.
Informasi mengenai layanan dan produk BRI dapat diperoleh melalui situs resmi www.bri.co.id. Masyarakat juga dapat mengakses informasi melalui akun Instagram @bankbri_id, X atau Twitter @bankbri_id, @kontakbri, dan @promo_bri, serta akun Facebook dan YouTube Bank BRI.
Untuk kebutuhan layanan dan pengaduan, nasabah dapat menghubungi Contact BRI 1500017 atau WhatsApp Chat Sabrina di nomor 0812 1214 017. Nasabah juga dapat memanfaatkan menu Pusat Bantuan yang tersedia pada aplikasi BRImo.
Keberadaan berbagai kanal komunikasi tersebut dapat dimanfaatkan untuk memastikan informasi yang diterima benar-benar berasal dari BRI. Dengan melakukan verifikasi secara mandiri, nasabah dapat mengurangi risiko mengikuti instruksi dari pihak yang tidak bertanggung jawab.
Dhanny kembali mengingatkan pentingnya menjaga kerahasiaan data pribadi dan informasi perbankan. Menurutnya, kewaspadaan perlu diterapkan terhadap setiap bentuk komunikasi yang menggunakan identitas BRI, terutama jika disertai permintaan data sensitif atau arahan untuk mengakses tautan tertentu.
“BRI senantiasa mengimbau nasabah untuk menjaga kerahasiaan data pribadi dan data perbankan. Waspadai setiap komunikasi yang mengatasnamakan BRI, terutama apabila disertai permintaan data rahasia atau arahan untuk mengakses tautan tertentu. Pastikan seluruh informasi yang diterima berasal dari kanal resmi BRI yang telah terverifikasi,” pungkas Dhanny.
Upaya menjaga keamanan transaksi perbankan tidak hanya bergantung pada sistem perlindungan yang disediakan bank, tetapi juga pada kehati-hatian nasabah dalam menggunakan layanan keuangan digital. Pemahaman terhadap pola penipuan, perlindungan data rahasia, serta kebiasaan memverifikasi informasi menjadi langkah penting untuk mencegah penyalahgunaan rekening.
(tim)




























