Logo Bloomberg Technoz

IHSG Mengekor Saham Bank, Sensitif Rupiah & Arus Modal Asing

Sabrina Mulia Rhamadanty
30 October 2026 17:40

Karyawan di depan layar pergerakan harga saham (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (19/10/2026). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Karyawan di depan layar pergerakan harga saham (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (19/10/2026). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) bakal menerapkan penyesuaian kriteria evaluasi Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mulai 2 November 2026.

Dalam aturan baru ini, saham-saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi atau high shareholding concentration (HSC) tak lagi masuk dalam perhitungan indeks.

Sebanyak 81 saham kategori HSC—termasuk saham-saham berbobot besar seperti PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN), PT Bayan Resources Tbk (BYAN), dan PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA)— akan dikeluarkan dari IHSG.


Ke-81 saham tersebut sebelumnya menyumbang porsi hingga 18% terhadap total bobot indeks.

Mengutip catatan BRI Danareksa Sekuritas (BRIDS), dikeluarkannya saham-saham HSC akan mendongkrak porsi emiten perbankan besar.