Logo Bloomberg Technoz

"Ini program yang tidak jelas, [Masih banyak keluhan] ketidakpastian standar pelayanan dan logistik," kata Saleh.

Sidang perdana proses gugatan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih atau Kopdes ke Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilakukan pada 3 November 2026 mendatang.

Program Kopdes ini digugat oleh seorang Kepala Desa dari, Prawatan Klaten, Jawa Tengah, Sabid Muhammad, Sajogyo Institute dan Koperasi Edukarya Negeri Lestari (KEN8). 

Ketiganya didampingi Koalisi Gugat Kopdes Merah-Putih sebagai kuasa hukum yang terdiri atas CELIOS, Themis Indonesia, Indonesia Corruption Watch (ICW), Transparency International Indonesia (TII), Trend Asia, Koperasi Indonesia Baru, dan Solidaritas Perempuan.

Bloomberg Technoz sudah berupaya meminta tanggapan dan konfirmasi kepada Kementerian Koperasi melalui Sekretaris Kementerian Ahmad Zabadi, serta Menteri Desa dan PDT Yandri Susanto. Namun, hingga berita ini diturunkan, keduanya belum memberikan jawaban.

(ain)

No more pages