Logo Bloomberg Technoz

"Ini akan nanti memperbaiki situasi fiskal kita yang dianggap lemah oleh pengamat-pengamat luar negeri dan sebagainya, karena kita dianggap kurang mampu, kurang berdaya dananya," jelasnya. 

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menunjuk 30 platform Bank dan fintech sebagai pemungut PPN melalui mekanisme sistem pemungutan pajak atas transaksi digital luar negeri atau SPP-TDLN.

Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto menyebut pihaknya sudah menemui 30 issuer potensial terkait dengan persiapan sebagai pemungut pajak tersebut.

"Saya baru rapat dengan 30 platform yang akan ikut. Kita kasih waktu sampai November," kata Bimo kepada awak media, dikutip Kamis (15/10/2026).

Bimo menyebut bahwa saat ini DJP masih menunggu kesiapan infrastruktur dari masing-masing perbankan dan fintech tersebut. Meski begitu, Ia belum menjelaskan lebih lanjut terkait dengan berapa issuer yang secara resmi akan ditunjuk oleh pemerintah.

"Nanti, setelah mereka siap infrastruktur dan sistemnya," kata Bimo.

Bimo menyebut bahwa saat ini, DJP juga berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan juga Bank Indonesia (BI) untuk mendorong issuer tersebut segera bergerak untuk menjadi pemungut pajak tersebut sebleum November.

Hal ini juga termasuk integrasi pembayaran internasional seperti Mastercard dan Visa.

Bimo menyebut saat ini terdapat lima platform bank dan satu platform fintech yang menjadi pemungut SPP-TDLN. Keenam platform tersebut telah melakukan pemungutan sejak akhir September.

Bimo mencatat, dari 25 September 2026 sampai 11 Oktober 2026 terdapat 5,5 juta transaksi  degan potensi pajak sekitar Rp10 triliun.

“Kalau PPN-nya 11%, ya kita lihat [Potensinya] Rp1,1 triliun. Tapi kan itu, ini masih dalam pipeline, masih stabilization period, kita masih betul-betul menunggu dan kita hati-hati betul sampai semua platform masuk, kita baru bisa estimate potensinya,” kata Bimo.

(lav)

No more pages