Logo Bloomberg Technoz

Satgas Cartenz Tangkap KKB Penembak Karyawan Freeport

Merinda Faradianti
28 October 2026 20:00

Tambang Emas Grasberg, Papua (Dok. Wiki/CC BY 2.0)
Tambang Emas Grasberg, Papua (Dok. Wiki/CC BY 2.0)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Satuan Tugas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 atau Satgas Cartenz menangkap seorang pria berinisial AK (37 tahun) yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus penembakan terhadap karyawan PT Freeport Indonesia. Penangkapan dilakukan di kawasan Jalan Gorong-Gorong, Kabupaten Mimika, Papua Tengah sekitar pukul 17.00 WIT, Minggu (25/10/2026).

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026 Komisaris Besar Yusuf Sutejo mengatakan, AK merupakan DPO dalam perkara penembakan yang terjadi pada 11 Maret 2026 di Area Ngapua Reklamasi Enviro Bunaken Grasberg, Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika. Dalam peristiwa tersebut, seorang karyawan Freeport mengalami luka tembak di bagian kepala dan dinyatakan meninggal dunia.

Penangkapan AK juga merupakan hasil pengembangan penyidikan setelah sebelumnya seorang pria berinisial YM (24) ditangkap pada 6 Juni 2026 di kawasan Pasar Kago, Kota Ilaga, Kabupaten Puncak.


“Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari proses penyelidikan dan pengembangan kasus penembakan yang terjadi pada Maret 2026. AK diduga turut serta dalam kejadian penembakan terhadap karyawan PT Freeport Indonesia tersebut sebagai pasukan dan juga yang merekam aksi penembakan,” ujar Yusuf saat memberikan keterangan kepada media, Senin (26/10/2026).

Dalam operasi tersebut, petugas turut mengamankan tiga orang lainnya berinisial O.W., M.M., dan O.M. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit telepon genggam, satu buah besi pemukul M16, satu bilah pisau, serta sejumlah barang pribadi lainnya.