Polda Metro Gelar Operasi Patuh Jaya
Andrean Kristianto
28 October 2026 14:43
Bloomberg Technoz, Jakarta - Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya 2026 selama 14 hari, mulai Senin (26/10/2026) hingga 8 November 2026. Operasi ini menyasar sejumlah pelanggaran lalu lintas dengan mengedepankan sosialisasi kepada masyarakat agar lebih tertib saat berkendara.
Petugas menargetkan pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI), pengemudi mobil yang tidak mengenakan sabuk pengaman, serta pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara. Pelanggaran lain yang menjadi sasaran meliputi menerobos lampu merah, melanggar rambu atau marka jalan, melebihi batas kecepatan, dan melawan arus.
Baca Juga
Penindakan dalam operasi tahun ini mengutamakan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) melalui kamera pengawas. Rekaman kamera tersebut menjadi dasar bagi petugas untuk menindak pelanggaran yang dilakukan pengendara.
Sebanyak 2.938 personel gabungan dikerahkan untuk mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026. Penertiban ini merupakan bagian dari upaya Polda Metro Jaya untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.
(dre)























