MINYAK & GAS
Bahlil Sebut Perizinan Hulu Migas Bakal Terpusat di BUK Migas
Azura Yumna Ramadani Purnama
28 October 2026 17:50

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan seluruh perizinan sektor hulu minyak dan gas bumi bakal terpusat satu pintu di Badan Usaha Khusus (BUK) Migas, yang dibentuk dalam Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas).
Bahlil menyeritakan pengalamannya sebagai Menteri Investasi membuat dirinya memahami rumitnya sistem perizinan di Indonesia, termasuk di sektor hulu migas. Dia menyatakan perizinan yang berbelit tersebut menjadi penghambat investasi di sektor hulu migas.
Dia mengungkapkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) versi pemerintah untuk RUU Migas hampir rampung atau mencapai sekitar 90%. RUU tersebut salah satunya bakal mengatur sistem perizinan hulu migas secara terpusat di BUK Migas.
"Tapi prinsipnya adalah badan usaha khusus ini, dia akan diberikan kewenangan yang besar termasuk urusan perizinan. Supaya apa? Saya tidak ingin nanti KKKS begitu sudah menang tender, izinnya pun mereka masih bisa jalan mutar dari kementerian ke kementerian," kata Bahlil dalam FOREK Hulu Migas 2026, Rabu (28/10/2026).
"Inilah yang membuat lama ini. Eksplorasinya lama, izinnya lama. Nah, nanti dengan undang-undang ini, semuanya insyaallah doakan akan terpusat semua akan di BUK," tegasnya.


























