“Di sisi lain, mungkin mereka tidak menyukainya. Ada harga yang harus dibayar, sesuatu yang sudah langsung saya ketahui ketika mengambil langkah ini. Namun, kita tidak bisa membiarkan Iran memiliki senjata nuklir,” katanya.
Di tengah kemungkinan serangan baru AS, Mohammad-Saleh Jokar, Ketua Komite Urusan Dalam Negeri Parlemen Iran, mendesak otoritas negaranya mengizinkan penggunaan senjata nuklir sebagai langkah pertahanan dan pencegahan terhadap serangan AS.
“Saya meminta otoritas Republik Islam Iran—demi membela negara dan untuk tujuan pencegahan—mengizinkan penggunaan senjata pencegah, termasuk senjata nuklir, jika terjadi serangan AS terhadap Iran,” kata Jokar.
Jokar juga menyerukan agar Teheran menangguhkan kewajibannya berdasarkan Perjanjian Non-Proliferasi Nuklir (NPT) apabila Washington kembali menyerang Iran.
Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei, yang tewas dalam perkembangan konflik sebelumnya, melarang pengembangan senjata nuklir melalui fatwa keagamaan pada awal 2000-an. Ia menyatakan bahwa senjata nuklir bersifat haram atau dilarang dalam Islam. Iran diketahui belum memiliki senjata nuklir.
(del)































