KOMODITAS TAMBANG
Kontrak Batu Bara Tertahan Isu RKAB dan DSI, Penambang Bisa Rugi
Azura Yumna Ramadani Purnama
23 October 2026 11:40

Bloomberg Technoz, Jakarta – Penambang batu bara berisiko kehilangan peluang keuntungan apabila kontrak penjualan jangka panjang untuk 2027 tertunda atau batal akibat ketidakpastian persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2027 serta sistem ekspor satu pintu PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI)
Ketua Umum Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) Sudirman Widhy Hartono menyatakan jika kontrak jangka panjang akhirnya batal, penambang berpotensi terpaksa menjual batu bara ke pasar spot.
Skema tersebut dinilai berisiko merugikan produsen apabila harga batu bara global melemah pada 2027, lantaran penjualan tidak lagi didasarkan pada kesepakatan harga dan volume jangka panjang.
“Jika kontrak jangka panjang ditunda dan akhirnya batal, penambang terpaksa menjual batu bara ke pasar spot. Kondisi ini sangat berisiko jika harga batu bara global mengalami penurunan pada 2027,” kata Sudirman kepada Bloomberg Technoz, Jumat (23/10/2026).
Lebih lanjut, Sudirman mengungkapkan pembeli batu bara besar di Asia seperti China, India, hingga Jepang membutuhkan kepastian pasokan jangka panjang untuk operasional pembangkitnya.































