Potensi TikTok hingga Facebook Dijatuhi Hukuman oleh Australia
News
23 October 2026 09:43

Bloomberg, Badan pengawas keamanan daring Australia menyatakan bahwa pihaknya terus menyelidiki apakah Instagram, Facebook, dan platform media sosial lainnya melanggar aturan usia minimum di negara tersebut, sambil mengevaluasi langkah-langkah selanjutnya.
Komisaris eSafety mengatakan pada bulan Maret bahwa pihaknya sedang menyelidiki Facebook dan Instagram (keduanya dimiliki oleh Meta Platforms Inc.) serta TikTok, Snapchat, dan YouTube terkait dugaan ketidakpatuhan terhadap undang-undang.
Peraturan tersebut mewajibkan perusahaan-perusahaan yang menggawangi platform digital global untuk mengambil langkah-langkah guna mencegah pengguna di bawah umur memiliki akun media sosial, sebagai bagian dari upaya melindungi mereka dari konten daring yang berbahaya.
“Penyelidikan ini masih berlangsung, dan eSafety terus mengumpulkan serta menilai bukti untuk menentukan apakah tindakan regulasi lebih lanjut diperlukan,” kata juru bicara eSafety dalam email pada Rabu.
“eSafety akan memberikan update saat kami sudah siap melakukannya. Kami tidak memiliki komentar lebih lanjut pada tahap ini.”

































